Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Dua Saksi PPP Ngaku Tak Bisa Nyoblos Karena Kehabisan Surat Suara: Dihalangi dan Disetop!

Selasa, 28 Mei 2024 - 13:38 WIB

Dia datang ke TPS bersama istri, kedua orang tua, dan adik sekira pukul 12.00 waktu setempat.

“Dihalangi, disetop, bahwa diterangkan belum bisa mendaftar dikarenakan surat suara habis,” tutur Adi.

Keduanya mengaku tidak menerima arahan untuk dapat mencoblos di TPS lain. 

Sementara, terdapat 13 pemilih yang kehabisan surat suara di TPS 04 diarahkan untuk memilih di TPS 05 Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala. (agr/muu)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
06:55
Viral