Sumber :
- Tim tvOnenews/Syifa Aulia
Timbulkan Kontroversi, Baleg DPR Tunda Pembahasan RUU Penyiaran
Selasa, 28 Mei 2024 - 15:54 WIB
Dalam revisi itu ada aturan pembatasan lewat Pasal 50B ayat 2 butir c yang akan mengganggu independensi media untuk mengungkap fakta.
Larangan jurnalisme investigasi ini membuat kerja-kerja jurnalis tidak bebas lantaran terbentur aturan, sehingga pers tidak bebas untuk menyebarluaskan kebenaran kepada publik. (saa/ree)