- Istimewa
Grebek Pesta Sabu di Kendari, Polisi Temukan Senpi dan Busur
Kendari, tvOnenews - Anggota Satreskrim Polresta Kendari menangkap dua pria yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/5/2024).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan dua pemuda tersebut diamankan di salah satu wisma di Jalan Kedondong, pada Senin (27/5/2024) dini hari.
“Dua pelaku itu masing-masing berinisial BP (40) dan RM (25) yang keduanya berprofesi sebagai wiraswasta di Kendari,” ungkapnya kepada wartawan.
Fitrayadi menjelaskan awalnya pihaknya menerima informasi jika terdapat dua pria sedang berpesta minuman keras di salah satu kamar di wisma tersebut.
“Tim mendapatkan informasi bahwa di salah satu kamar wisma di duga ada 2 orang yang sedang pesta minuman keras. Karena masih dalam masa operasi pekat maka kami langsung bergegas ke lokasi,” kata dia.
Setelah beberapa lama mengintai, anggota kepolisian kemudian masuk ke dalam kamar dan menemukan 2 tersangka tersebut namun tidak pesta minuman keras melainkan pesta sabu.