Bangunan megah DPRD Bandung Barat mangkrak..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Ilham Ariyansyah

Habiskan Dana Rp146 Miliar, Bangunan Megah DPRD Bandung Barat Malah Mangkrak Bak Rumah Hantu

Selasa, 28 Mei 2024 - 17:59 WIB

Bandung Barat, tvOnenews.com - Sejak dibangun pada tahun 2019 Gedung Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DRPD) kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat terpantau tak berpenghuni.

Padahal gedung tersebut sudah menghabiskan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sebesar Rp146 Miliar pada 2019.

Kepala Bidang Penataan Bangunan Prasarana Permukiman dan Kontruksi Dinas PUPR Bandung Barat Rahmat Ardiansyah menyebutkan alasan belum digunakannya gedung DPRD itu disebabkan adanya kekurangan sarana prasarana tambahan.

"Secara keseluruhan itu Rp146 miliar dengan biaya perencanaan dan pengawasan berikut fisik itu. Penyebabnya kalau secara fungsi gedungnya sendiri sudah bisa dipergunakan kalaupun memang ada minor atau kekurangan terkait dengan parkir dan sarana prasarana yang masih menunggu karena keuangan yang belum stabil," kata Rahmat Ardiansyah kepada tvOnenews.com, Selasa (28/5/2024).

Kemudian, interior ruangan para anggota dewan itu juga belum diselesaikan menjadi salah satu penyebab bangunan tersebut belum ditempati.

"Kedua interiornya masih belum dianggarkan dan baru ruang paripurna saja yang sudah selesai dilaksanakan. Jadi seperti ruang komisi, anggota dewan itu belum teranggarkan," ungkapnya.

Rahmat juga menyebutkan saat 2019 pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp142 miliar pada kontrak pembangunan Gedung DPRD Saja.

"Pelaksanaan kontruksi itu mulai dilaksanakan bulan Agustus 2019 waktu itu teranggarkan sekitar Rp142 miliar sesuai dengan kontrak," terang Rahmat.

Selain 2019, gedung itu juga selalu diberikan anggaran secara continue setiap tahunya.

"Setiap tahun continue di anggarkan cuman memang 2 tahun kebelakang ini keadaan keuangan bandung barat belum stabil jadi mungkin porsi anggaran yang dibutuhkan masih belum terealisasi," ungkapnya.

Rahmat turut menilai pada Februari tahun ini soal Bangunan itu sudah diserahkan kepada sekwan DPRD. Jadi segala macam pemanfaatan dan penggunaan gedung DPRD tersebut sudah menjadi kewenangan sekwan. 

"Jadi kita saat ini belum menerima informasi apa saja nanti yang akan dilakukan program disana interior dulu atau penunjang luar gedung atau apa gitu," tandas dia.(iah/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral