- tim tvOne
Polda Jabar Diduga Lenyapkan 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina, Eks Kabareskrim Polri: Jangan Asal-asalan, Ada Something Wrong!
Menurut Susno, hal tersebut mesti diteliti lebih jauh terkait keterangan para terpidana dan tersangka.
"Dikatakan DPO hanya satu yang dua itu disebut asal-asalan. Nah, ini yang menimbulkan ketidakpuasaan, pengertian asal-asalan itu bagaimana? Kalau mau berpedoman kepada tersangka yang lain yang sekarang menjadi terpidana yang jumlahnya delapan, mereka mencabut keterangan," jelasnya.
Susno lantas mempertanyakan soal asal mula adanya DPO dalam kasus tersebut bersumber dari keterangan para pelaku atau karangan.
"Apakah polisi sudah mengecek ke lokasi karena DPO itu tidak ujuk-ujuk timbul, tapi orang yang di-DPO itu adalah orang yang ada yang dicari alamatnya tidak ketemu," paparnya.
Selain itu, Susno merasa hal tersebut perlu diperhitungkan soal keterangan para pelaku saat di persidangan.
Menurutnya, keterangan tersangka Pegi Setiawan alias Perong juga dibutuhkan dalam pengembangan kasus tersebut.
"Saya dengar itu kan termasuk di dalam salah satu dalam putusan majelis hakim. Nah kalau sudah ada termasuk dalam putusan untuk tersangka-tersangka yang belum ketangkap diminta Polri untuk menangkapnya tentunya tidak bisa dicoret sertamerta harus ada alasan-alasan hukum yang jelas dan berdasarkan hukum yang jelas supaya tidak menimbulkan praduga yang macam-macam," tegasnya.