Sumber :
- istimewa - Antara
KPK Cegah 2 Orang ke Luar Negeri soal Penyidikan di PT PGN
Selasa, 28 Mei 2024 - 20:48 WIB
Ali menerangkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut diduga terjadi dalam proses jual-beli gas antara PT PGN dengan perusahaan yang berinisial PT IG pada periode 2018-2020.
Kemudian sesuai dengan kebijakan KPK, konstruksi perkara beserta pasal dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara lengkap dan utuh ketika proses penyidikan telah rampung dan dilakukan penahanan terhadap para tersangka. (ant/aag)