- Istimewa
DPRD Jakarta Kawal Janji PT JakPro Beri Pelatihan Kerja untuk Warga Eks Kampung Bayam
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nur Hasan mengapresiasi wacana PT Jakarta Propertindo (JakPro) memberi pelatihan kerja kepada warga eks Kampung Bayam.
Fasilitas pelatihan tersebut, kata dia, bisa meningkatkan kemampuan warga eks Kampung Bayan untuk mencari pekerjaan.
Bahkan, beberapa diantaranya akan dipekerjakan di venue yang dikelola badan usaha milik daerah itu.
“Perihal kerja di venue JakPro, menurut saya bagus karena warga eks Kampung Bayam itu selain hak mendapatkan ruang hidup yang layak juga perlu penghasilan,” ujar dia saat dihubungi, Rabu (29/5/2024).
Ia berharap konflik antara sebagian warga yang masih bertahan di Kampung Bayam dengan PT JakPro bisa diselesaikan segera dengan cara terbaik.
Sehingga, warga yang hingga kini bertahan di hunian sementara (Huntara) di Jalan Tongkol 10, Pademangan, Jakarta Utara mendapatkan kepastian masa depan.