- Dok DPRD DKI Jakarta
DPRD DKI Jakarta Beri Catatan Penting untuk Jokowi soal UU DKJ, Kritisi Aliran Dana untuk Kelurahan
“Jika Jakarta ingin meningkatkan peringkat, maka harus meningkatkan pula jumlah penduduk dengan gelar akademik dan populasi pelajar internasional serta meningkatkan konektivitas bisnis dengan konferensi global,” kata Khoiruddin di ruang kerjanya.
“Salah satu hal yang menjadi fokus di Webinar ini adalah, apakah konsep Jakarta Kota Global ini jadi sinyal warning untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang selama ini berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) lebih dari 60 persen?” tanya dia.
Lebih lanjut, bagi Khoiruddin, PKS Jakarta melalui DPRD akan tetap konsisten memperjuangkan hak-hak dan perlindungan terhadap UMKM di Jakarta.
Khoiruddin juga menyoroti tentang kewenangan khusus Jakarta terkait administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang tercantum dalam pasal 19 ayat 3.
Pada poin tersebut, imbuh dia, PKS Jakarta melalui Fraksi di DPRD juga akan terus memperjuangkan perlindungan warga Betawi asli dan Budaya Betawi-nya.
Dengan adanya aglomerasi yang tercantum di pasal 51 yang mencakup wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur dan Sukabumi, sambung Khoiruddin, pada poin tersebut perlu mengoptimalkan konsep Kawasan Aglomerasi untuk meningkatkan PAD Jakarta. Sebab, adanya tren menurunnya jumlah pendatang yang merantau ke Jakarta.
“Karena kota satelit di sekitar Jakarta kini menjadi magnet baru bagi pendatang dari Bogor, Depok,Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi (Bodetabek),” tutur dia.(agr/lkf)