Momen SYL bisa peluk istri, anak dan cucu di persidangan.
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Keluarga Dihadirkan Jadi Saksi, Inilah Momen Bahagia SYL Bisa Peluk Istri, Anak dan Cucu di Persidangan

Rabu, 29 Mei 2024 - 11:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dihadirkan menjadi saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) hari ini, Rabu (29/5/2024). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun tvOnenews.com, ada beberapa saksi yang dihadirkan.

Saksi dari keluarga, yakni istri SYL Ayun Sri Harahap, anak SYL Kemal Redindo Syahrul Putra dan cucu SYL Andi Tenri Bilang Radisyah Melati. 

Momen SYL bisa peluk istri, anak dan cucu di persidangan. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

Ada juga saksi dari Partai NasDem antara lain Staf Khusus Mentan/Wabendum Partai NasDem Joice Triatman dan Accounting di NasDem Tower Lena Janti Susilo. 

Kemudian, saksi dari Kementan ada Staf Biro Umum Kementan Yuli Eti Ningsih, Honorer Sekjen Kementan Ubaidah Nabhan (dalam perlindungan LPSK), pengurus rumah pribadi SYL Ali Andri dan ajudan SYL Panji Harjanto (dalam perlindungan LPSK.

Saksi baru antara lain penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah, Staf Laboratorium/Analisis Kesehatan Klinik Utama Biro Umum dan Pengadaan Kementan Yuli Yudiyani Wahyuningsih, sopir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Oky Anwar Djunaidi dan pengurus rumah SYL Nur Habibah Al Majid. 

Adapun saksi tambahan di luar berkas, yakni Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI). (nsi) 

Momen SYL bisa peluk istri, anak dan cucu di persidangan. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral