Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto..
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Tegas, MPR Desak Pemerintah dan DPR Bereskan RUU Polri

Rabu, 29 Mei 2024 - 12:34 WIB

Selain perubahan usia pensiun, substansi lain yang baru dalam RUU Polri yaitu diaturnya perluasan wilayah hukum Polri yang meliputi wilayah negara, wilayah yurisdiksi, hingga wilayah perwakilan Indonesia di luar negeri yang memiliki kekebalan diplomatik.

Selain itu, di atur pula terkait kapal laut yang berbendera Indonesia di wilayah laut internasional, pesawat udara yang teregistrasi, dan berbendera Indonesia serta ruang siber.

Kemudian substansi lainnya juga adalah penyesuaian jabatan PNS menjadi ASN di lingkungan Polri yang menyesuaikan dengan Undang-Undang ASN.(ant/lkf)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
03:04
03:16
05:48
13:01
07:14
Viral