Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Kejagung Beberkan Fakta soal Penguntitan Densus 88 Antiteror Polri kepada Jampidsus Febrie Ardiansyah

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:54 WIB

JakartatvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akhirnya buka suara terkait dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan penguntitan itu benar terjadi dialami oleh Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan,” kata Ketut saat jumpa pers, Rabu (29/5/2024).

Ketut membenarkan kalau pelaku yang melakukan penguntitan dilakukan oleh Anggota Densus 88 Antiteror Polri. 

Hal ini diketahui setelah pelaku sempat diperiksa dan didapat dari hp dan dokumennya terkait identitasnya.

“Kemudian dilakukan satu pemeriksaan lebih lanjut, dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri,” tambahnya.

Karena pelaku merupakan Anggota Polri, Ketut mengatakan, pihaknya pun segera menyerahkan anggota tersebut ke Divisi Profesi Pengamanan (Divpropam) Polri pada Direktorat Paminal selaku pihak yang berwenang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral