- Tim tvOne/Rika Pangesti
Kejagung Beberkan Fakta soal Penguntitan Densus 88 Antiteror Polri kepada Jampidsus Febrie Ardiansyah
“Sehingga pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri. Jadi sudah tidak ada lagi di sini, pada saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri, kita serahkan kepada Polri untuk ditangani lebih lanjut,” jelasnya.
Diselesaikan antar-Institusi
Di sisi lain, Ketut mengatakan kalau kasus ini telah ditangani oleh masing-masing institusi. Khususnya terhadap aksi penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 untuk diselesaikan Polri secara internal.
“Ya itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan. Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Pak Kapolri, dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu,” ujarnya.
“Tentunya kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal yang seperti ini kedepannya,” sambungnya.
Adapun diketahui kalau kejadian penguntitan terjadi di salah satu restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Ketika Jampidsus Febrie sedang berada di lantai dua ruang VIP restoran tersebut, Kamis (16/5/2024) malam.
Ketika kondisi restoran terbilang sepi dan penangkapan terbilang senyap, karena tidak sampai membuat kegaduhan di restoran. Disanalah sempat diamankan penguntit yang ternyata merupakan anggota Densus 88.(rpi/lgn)