- Tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Momen Istri Hingga Cucu SYL Cium Tangan dan Cipika Cipiki Sebelum Dimulainya Sidang
Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) kembali menggelar sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada Rabu (29/5/2024).
SYL yang tiba sekira pukul 10.00 WIB itu, datang dengan mengenakan batik berwarna merah. Ia pun masuk ke ruang sidang dan duduk di bangku bagian depan sambil menunggu majelis hakim.
Terdapat momen haru sebelum dimulainya sidang, dimana sang Istri Ayun Sri Harahap yang juga hadir dalam persidangan tersebut. Sang istri langsung menghampiri dan mencium tangan SYL, lalu melakukan cipika-cipiki.
Selanjutnya, diikuti oleh sang anak yang langsung mencium tangan ayahnya itu. Keduanya pun sempat berpelukan dan berjabat tangan. Terlihat pula dalam ruang sidang itu, SYL nampak mencium kening dari cucunya yang juga hadir.
Sekedar Informasi, hari ini Pengadilan Tipikor, Jakarta kembali menggelar sidang atas kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan oleh mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Dalam persidangan sebelumnya, pada Senin (27/5/2024) keluarga SYL yakni, Istri, Anak, dan Cucuk dihadirkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan di depan Hakim.
Pada sidang hari ini, Jaksa KPK juga menghadirkan Biduan dangdut yaitu Nayunda Nabila Nizriah hinggan Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem.
"Persidangan SYL besok, Jaksa telah memanggil beberapa orang saksi diantaranya Nayunda Nabila dan beberapa pihak lainnya, termasuk juga saksi di luar berkas perkara yang dihadirkan yaitu Anggota DPR atas nama Ahmad Sahroni," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
adapun dalam kasus ini, diketahui SYL menerima gratifikasi senial Rp44 miliar. jumlah tersebut didapatkannya dari patungan pejabat Esselon I dan 20% dari anggaran masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan. (aha/ree)