Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Heru Budi Sebut Peresmian DKJ Beriringan dengan Upacara Agustusan di IKN

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan peresmian Daerah Khusus Jakarta (DKJ) beriringan dengan acara 17 Agustus di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

“Ya, kira-kira seperti itu, mulai 1 Agustus ada kegiatan dzikir di IKN, berlanjut dengan acara-acara berikutnya, ada 14 Agustus, 15 Agustus, 16 Agustus, dan 17 Agustus, berikutnya 18 Agustus,” tutur dia, saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Bahkan dia mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi direncanakan akan meresmikan Masjid IKN sebagai kerangka awal melakukan kegiatan pemerintahan di ibu kota yang baru.

Sementara seremonial di Jakarta sendiri juga akan dilakukan pelepasan bendera dari Monas menuju Istana.

“Ada seremonial yang kira-kira nanti melepas bendera (Indonesia) dan duplikat proklamasi dari Monas ke Istana Jakarta, dari Istana Jakarta nanti menuju ke Istana IKN,” jelasnya.

Rencana perpindahan ibu kota ini akan diresmikan pada agustus. “Waktunya Agustus, itu mendakan bahwa persiapan upacara 17 Agustus di IKN,” tutup dia.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, yang salah satunya mengatur tentang peralihan status Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Berdasarkan salinan UU yang dipantau dalam laman jdih.setneg.go.id, disebutkan dalam pasal 1 (ayat 1) bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta adalah daerah provinsi yang mempunyai kekhususan dalam menyelenggarakan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Adapun pengesahan UU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta, tertanggal 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (Agr/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral