Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamil Selvan.
Sumber :
  • Istimewa

Pemprov Jambi Hentikan Pengangkutan Batubara, Komunikolog : Persoalan Harus Diambil Alih Pemerintah Pusat

Rabu, 29 Mei 2024 - 14:39 WIB

"Disatu sisi penghentian angkutan batubara ini jelas membuat Indonesia dipandang sebagai negara yang tidak berkepastian hukum, karena perusahaan dengan segala legalitasnya yang diterbitkan oleh pemerintah pusat tetap tidak bisa beroperasi hanya karena kebijakan pemerintah daerah," ungkap Kang Tamil.

"Disisi lain, jangan sampai kebijakan ini hanya membuai masyarakat secara sementara guna meningkatkan kesukaan masyarakat pada pimpinan pemerintahan karena akan menghadapi pilkada, ini yang perlu menjadi konsen pemerintah pusat," sambungnya.

Dirinya juga menghimbau agar Komisi V dan Komisi VII DPR RI dapat turun tangan menyelesaikan polemik tersebut.

Ia meminta lembaga legislatif tersebut dapat mengambil langkah terbaik mengingat dalam penghentian sementara ini bukan solusi.

"Pak Jokowi bergiat agar investor asing mau melirik Indonesia sebagai tujuan investasinya, namun dengan tidak adanya kepastian hukum seperti ini, jangankan investor asing, investor lokal juga akan berfikir ulang. Jadi saya himbau agar kembali jalur darat dan jalur sungai dibuka, kalaupun ada hal-hal lain yang perlu menjadi perhatian khusus dari sisi pengusaha, saya kira mereka pasti ikut aturan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Kang Tamil menyoroti produk hukum yang digunakan Pemerintah Pprovinsi Jambi untuk melakukan pelarangan tersebut yang mengunakan surat edaran. 

Menurut Tamil surat edaran bukan produk hukum umum yang bisa digunakan untuk membuat aturan apalagi sampai melarang sebuah perbuatan.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral