Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamil Selvan.
Sumber :
  • Istimewa

Pemprov Jambi Hentikan Pengangkutan Batubara, Komunikolog : Persoalan Harus Diambil Alih Pemerintah Pusat

Rabu, 29 Mei 2024 - 14:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamil Selvan menyorot polemik kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang melakukan pembatasan hingga penghentian pengangkutan batubara melalui jalur darat dan jalur sungai.

Dirinya menilai bahwa penghentian ini merupakan bukti bahwa Pemerintahan Provinsi tidak mampu melakukan kelola teknis dalam menyelaraskan sektor investasi tambang yang ada di Jambi dengan kepentingan publik.

Pria yang akrab dipanggil Kang Tamil ini pun meminta polemik tersebut dapat diambil alih oleh pemerintahan pusat.

"Kita kan jadi binggung, tambang batubara ini ada sejak puluhan tahun, kenapa baru sekarang timbul masalah dan dilakukan pembatasan pengangkutan seperti ini. Jadi jelas ini bentuk ketidak mampuan dalam mengelola," ujar Dosen Universitas Dian Nusantara ini kepada awak media, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

"Saya kira persoalan ini perlu segera diambil alih oleh pemerintah pusat, sebab selain menganggu iklim usaha dan investasi, tentu pasokan batubara ke PLN dan sektor dalam negeri lainnya juga terganggu," sambungnya.

Di sisi lain, pakar komunikasi politik ini menilai jangan sampai kebijakan penghentian tersebut diambil dalam rangka kepentingan politik.

Sebab, kata Kang Tamil, kepentingan politik dalam kebijakan tersebut dinilai bertujuan dalam perhelatan Pilkada 2024 nanti.

"Disatu sisi penghentian angkutan batubara ini jelas membuat Indonesia dipandang sebagai negara yang tidak berkepastian hukum, karena perusahaan dengan segala legalitasnya yang diterbitkan oleh pemerintah pusat tetap tidak bisa beroperasi hanya karena kebijakan pemerintah daerah," ungkap Kang Tamil.

"Disisi lain, jangan sampai kebijakan ini hanya membuai masyarakat secara sementara guna meningkatkan kesukaan masyarakat pada pimpinan pemerintahan karena akan menghadapi pilkada, ini yang perlu menjadi konsen pemerintah pusat," sambungnya.

Dirinya juga menghimbau agar Komisi V dan Komisi VII DPR RI dapat turun tangan menyelesaikan polemik tersebut.

Ia meminta lembaga legislatif tersebut dapat mengambil langkah terbaik mengingat dalam penghentian sementara ini bukan solusi.

"Pak Jokowi bergiat agar investor asing mau melirik Indonesia sebagai tujuan investasinya, namun dengan tidak adanya kepastian hukum seperti ini, jangankan investor asing, investor lokal juga akan berfikir ulang. Jadi saya himbau agar kembali jalur darat dan jalur sungai dibuka, kalaupun ada hal-hal lain yang perlu menjadi perhatian khusus dari sisi pengusaha, saya kira mereka pasti ikut aturan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Kang Tamil menyoroti produk hukum yang digunakan Pemerintah Pprovinsi Jambi untuk melakukan pelarangan tersebut yang mengunakan surat edaran. 

Menurut Tamil surat edaran bukan produk hukum umum yang bisa digunakan untuk membuat aturan apalagi sampai melarang sebuah perbuatan.

"Dalam hukum, surat edaran itu bukan kategori regeling atau beschikking. Surat edaran itu sifatnya instruksi teknis suatu institusi kepada satuan kerja dibawahnya, maka tidak boleh bersifat umum apalagi sampai mengandung larangan. Maka saya kira perlu perhatian khusus dari kementerian dalam negeri terkait ini," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral