- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Kejagung Beberkan Kronologi Penguntitan Oknum Anggota Polri
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara soal isu penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah oleh oknum anggota Densus 88 Polri.
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana membenarkan peristiwa penguntitan tersebut dan menurutnya sudah selesai ditangani pihak Kejaksaan.
Menurut Ketut Sumedana, setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan terhadap yang oknum penguntit Jampidsus, ternyata didapati di dalam handphone yang bersangkutan ada profiling dari Jampidsus Febrie Ardiansyah.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dibawa ke kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri," kata Ketut Sumedana saat jumpa pers di Kejaksaan Agung, Rabu (29/4/2024).
Ketut memastikan oknum anggota Polri tersebut saat ini sudah dikembalikan ke institusi Kepolisian, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Paminal Mabes Polri.
"Saat itu juga kita serahkan ke Paminal Polri, jadi sudah tidak ada disini. Saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan anggota Polri kita serahkan ke Polri untuk ditangani lebih lanjut," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketut Sumedana menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan dengan baik oleh kedua institusi, yakni Polri dan Kejaksaan.
"Semuanya sudah damai, semuanya sudah selesai," tegasnya.
Diketahui, kabar Jampidsus dikuntit sejumlah anggota Detasemen Khusus Anti-Teror Polri (Densus 88) di sebuah restoran di Jakarta Selatan, Jumat (24/5) pekan lalu menjadi sorotan publik. (muu)