- Istimewa
Menyasar Sektor Hulu, BPJPH Edukasi Sertifikasi Halal Jasa Penyembelihan Serentak di 11 Provinsi
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus melaksanakan sosialisasi, edukasi, serta literasi sertifikasi halal kepada pelaku usaha.
Edukasi sertifikasi halal dilaksanakan BPJPH dengan menyasar pelaku usaha sektor hulu yakni jasa penyembelihan dan hasil sembelihan pada Rabu (29/5/2024).
"Hari ini BPJPH melaksanakan edukasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha sektor hulu jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, yang kita laksanakan secara serentak di sebelas provinsi," kata Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
"Kegiatan ini sangat penting mengingat jasa penyembelihan dan hasil sembelihan merupakan sektor hulu yang strategis dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat berupa produk pangan asal hewan yang harus terjamin kehalalannya," sambungnya.
Aqil menuturkan jasa penyembelihan sangat dibutuhkan oleh masyarakat dengan nilai ekonomi yang sangat besar.
Menurutnya jasa penyembelihan dan hasil sembelihan berperan penting dalam rantai nilai industri makanan halal di Indonesia.
Akan tetapi, kata Aqil, sektor penghasil produk berupa daging tersebut merupakan bahan dengan titik kritis kehalalan yang tinggi.