Suasana Persidangan Pemerasan dan Gratifikasi Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, keluarga SYL turut jadi saksi dalam persidangan, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Tolak Penyataan Joice Triatman Soal Jabatan Stafsus Mentan Dari Anaknya, SYL: Dia Tiga Orang yang Disodorkan NasDem

Rabu, 29 Mei 2024 - 16:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL menolak pernyataan Wakil Bendahara umum (Wabendum) Partai NasDem Joice Triatman soal jabatan Staf Khusus di Kementan.

"Saya tidak pernah di intervensi oleh keluarga saya tentang jabatan, oleh karena itu penyataan Joice saya tolak," katanya di dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (29/5/2024).

SYL menjelaskan, bahwa Joice merupakan salah satu dari tiga orang yang disodorkan oleh Partai NasDem untuk mengisi jabatan sebagai Staf Khusus Mentan di eranya dia.

"Joice adalah tiga yang disodorkan NasDem dan saya pilih Joice karena dia punya pengalaman di Menteri Perdagangan," jelasnya.

Maka dari itu, SYL membantah soal pernyataan Joice yang mengaku mendapatkan jabatan sebagai staf khusus Mentan atas tawaran dari sang anak yakni Indira Chunda Thita Syahrul.

"ada pernyataannya bahwa itu rekomendasi dari anak saya Thita. anak saya tidak biasa campuri urusan saya," tegasnya.

Joice yang kembali hadir dalam persidangan SYL sebagai saksi sempat menyebut, bahwa dirinya ditawari dua jabatan sekaligus yakni, sebagai stafsus Mentan SYL dan juga Sekjen sayap NasDem Garda Wanita (Garnita) Mahalayati.

Tawaran tersebut diberikan langsung oleh anak dari SYL, Thita yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Garnita.

"Seperti yang sudah saya sampaikan di persidangan yang lalu. Saya di telepon oleh Ibu Thita kemudian kami ada bertemu di sebuah restoran, seingat saya di Plaza Indonesia," kata dia didalam persidangan.

"Ibu Thita menawarkan sekaligus dua jabatan. Dalam arti jabatan profesional yang untuk staf khusus mentan. Kemudian, pada waktu itu, jabatan Sekjen di Garnita sedang kosong karena sekjen yang lalu berhalangan atau sakit," sambungnya.

Pada pernyataan sidang sebelumnya juga, Joice menceritakan awal dirinya ditawari sebagai staff khusus Mentan. 

Yang dimana, dirinya ditawari jabatan tersebut oleh anak dari SYL yakni, Indira Chunda Thita Syahrul.

"Saya ditawarkan oleh ibu Thita," jelasnya. 

Kepada Hakim, Joice mengatakan, usai mendapatkan tawaran tersebut, dirinya tidak langsung menerima pekerjaan itu dan harus berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak keluarganya. 

"Karena pada saat itu saya harus minta izin kepada suami terlebih dahulu, terus saya juga minta persetujuan pada Ibu," katanya. 

Selanjutnya, dalam kurun satu Bulan, Joice menuturkan bahwa dia dihubungi oleh seorang staff untuk datang ke Kementan. 

Namun, saat diwawancarai, Joice bertemu tidak dengan SYL dan hanya melalui sang anak saja untuk dilakukan proses mengisi jabatan sebagai staff khusus. 

"Saya dapat telepon dari staff Kementan, saya tidak ingat siapa, lalu saya di minta hadir di Kementan untuk bertemu dengan Sekjen Pak Momon," tuturnya. 

Selama menjabat sebagai stafsus Joice mendapatkan gaji sebesar Rp27 juta berikut dengan tunjangan Rp4 juta perbulan. 

"Seinget saya, saya mendapatkan 27 juta sekian, itu saya tidak ingat, itu masuk ke Bank BRI. Ada tunjangan sebesar 4 juta sekian itu masuk ke rekening Bank Mandiri," kata dia. (aha/muu) 
 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:45
03:09
02:02
00:54
01:36
03:47
Viral