Jaksa KPK Meyer Simanjuntak saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024)..
Sumber :
  • ANTARA/Agatha Olivia Victoria

KPK Tunda Kehadiran Ahmad Sahroni di Sidang SYL

Rabu, 29 Mei 2024 - 16:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda kehadiran Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di sidang Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (29/52024).

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebutkan penundaan dilakukan lantaran Majelis Hakim meminta pemeriksaan saksi terlebih dahulu dilakukan terhadap saksi yang berada di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sedangkan Sahroni merupakan saksi tambahan di luar berkas.

"Hakim meminta pemanggilan saksi yang ada di dalam berkas terlebih dahulu, yang di luar berkas terakhir," ujar Meyer saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Maka dari itu, dirinya menjadwalkan pemanggilan Sahroni pada sidang pekan depan, antara hari Senin (3/6) atau Rabu (4/6). 

Namun, kata dia, hal tersebut kembali bergantung pada penyelesaian sidang pemeriksaan saksi yang ada dalam BAP.

Dia menjelaskan pemeriksaan Sahroni di persidangan bertujuan untuk mengonfirmasi pengembalian dana dari Partai NasDem sekitar Rp800 juta terkait kasus SYL.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
02:38
00:47
01:02
03:32
16:52
Viral