Suasana Persidangan Pemerasan dan Gratifikasi Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, keluarga SYL turut jadi saksi dalam persidangan, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Pembagian Sembako oleh Sayap Partai NasDem dari Uang Kementan, Joice Triatman: Ada Arahan dari Thita

Rabu, 29 Mei 2024 - 16:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai NasDem sekaligus Staf Khusus Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Joice Triatman mengaku, program pembagian sembako dari sayap Partainya Garda Wanita (Garnita) Malayahati yang menggunakan duit Kementan merupakan arahan dari anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul.

Hal itu, diungkapkan Joice saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan oleh SYL di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Awalnya, kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen menanyakan kepada Joice soal keterlibatannya Thita untuk mengarahkan program sembako yang diberikan oleh Garnita kepada masyarakat.

"Saudara tahu, bahwa ada program sembako itu dari siapa?" tanya Djamaludin.

"Dari Ibu Thita," jawab Joice.

"Memang ibu Thita punya urusan itu soal sembako, yang saudara tahu?," tanya Djamaludin kembali.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
14:16
01:26
00:54
01:08
04:33
07:01
Viral