Kondisi bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (12/5)..
Sumber :
  • Antara

Fakta Baru Kecelakaan Maut Bus Pariwisata yang Tewaskan 11 Orang di Ciater, Ternyata...

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:35 WIB

Lebih lanjut, dia mengungkapkan tersangka A tidak mengetahui terdapat masalah teknis terhadap kendaraan bus dan tidak pernah melakukan perawatan rutin khususnya terhadap kondisi rem.

"Yang bersangkutan mendapat laporan dari S (sopir) bahwa mobil dalam kondisi bermasalah. Namun, yang bersangkutan tidak memerintahkan berhenti," kata Wibowo.

Wibowo menambahkan bus yang membawa pelajar asal Depok tersebut tidak laik jalan karena tidak ditemukan surat izin operasional (KIR) tidak berlaku atau kedaluwarsa.

"KIR kendaraan bus sudah tidak berlaku atau kedaluwarsa, masa berlaku KIR berlaku sampai dengan tanggal 6 Desember tahun 2023," kata dia. (ant/dpi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral