Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Sumber :
  • Tim tvOne/M Bagas

Soal Penguntitan Densus 88 Polri, Jampidsus Kejagung: Persoalan Institusi, Bukan Pribadi

Rabu, 29 Mei 2024 - 18:09 WIB

JakartatvOnenews.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyebut bahwa terkait kasus penguntitan yang dilakukan oleh anggota Densus 88 Polri terhadap dirinya adalah urusan antar lembaga.

Febrie menegaskan bahwa hal itu bukan termasuk ke urusan pribadi.

"Supaya publik tidak resah atau menimbulkan banyak tafsir. Tentunya ini menjadi persoalan institusi, bukan pribadi," kata Jampidsus Febrie saat jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2024).

Dia menyebut, saat ini kasus tersebut telah diserahkan kepada para pimpinan lembaga, yakni Jaksa Agung dan Kepala kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

"Jadi, kalau mengenai kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung (ST Burhanuddin), karena sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini secara resmi disampaikan," jelasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal isu penguntitan oleh personel Detasemen Khusus 88 Polri terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun, Jokowi enggan berkomentar lebih jauh mengenai isu itu.

Dia meminta agar awak media menanyakan secara langsung soal apa yang sesungguhnya terjadi antara kedua institusi penegak hukum tersebut. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral