- Kolase tvOnenews.com
Eks Kabareskrim Sebut di Tubuh Vina Ada Jejak Kriminal yang Bisa Jadi Bahan Bukti Polisi untuk Usut Tuntas Kasus Ini
Sebanyak 7 dari 8 pelaku dewasa divonis hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan satu tersangka yang saat kejadian masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara.
Kemudian, setelah 8 tahun menjadi buron, pada Selasa (21/5/2024) lalu polisi berhasil menangkap satu tersangka DPO pembunuhan Vina yang bernama Pegi alias Perong.
Meski telah ditangkap dan disebut sebagai otak pembunuhan Vina.
Namun Pegi Setiawan alias Perong tersebut hingga saat ini masih membantah bahwa dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Pandangan Eks Kabareskrim soal kasus pembunuhan Vina Cirebon
Eks Kabareskrim yang pernah menjabat sebagai Kabareskrim sejak 24 Oktober 2008 sampai 24 November 2009 ikut menyoroti kejanggalan kasus pembunuhan Vina.
Terlebih kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini banyak pertanyakan oleh publik, lantaran keberadaan DPO yang 8 tahun lalu baru saja tangkap.
Susno Duadji, eks Kabareskrim Polri.
Menurut Susno Duadji kasus pembunuhan Vina sebenarnya bisa dengan mudah diungkap.