- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Jaksa Agung Muda Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK soal Pengadaan Lelang Barang Rampasan Negara, Kejagung Bantah...
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akhirnya angkat bicara terkait seorang Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh sejumlah pihak atas dugaan korupsi lelang barang rampasan.
Diketahui, laporan itu dilayangkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso bersama Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) terhadap dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Terkait hal ini, Kejaksaan Agung membantah terkait tudingan dalam laporan tersebut.
“Bahwa adanya proses pelelangan terkait dengan aset PT GBU setelah adanya putusan Pengadilan Mahkamah Agung di 24 Agustus 2021 itu seluruhnya diserahkan kepada PPA (Pusat Pemulihan Aset). Jadi tidak ada pelaksanaan lelang oleh Pak Jampidsus,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (29/5/2024).
Oleh sebab itu, Ketut menilai tudingan dalam laporan itu keliru. Karena seluruh proses lelang diserahkan kepada PPA dan pelelangannya diserahkan kepada Dirjen KLN, di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Adapun kronologi dijelaskan Ketut berawal dari penyidikan PT GBU telah diserahkan kepada PT Bukit Asam sebagai BUMN tetapi tidak bisa menerima karena berbagai persoalan yang ada di PT GBU ini, salah satunya adalah banyak hutang, banyak gugatan.