Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jaksa Agung Muda Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK soal Pengadaan Lelang Barang Rampasan Negara, Kejagung Bantah...

Rabu, 29 Mei 2024 - 18:59 WIB

Maka dari itu nilainya menjadi turun, sebesar Rp1,9 triliun dengan tambahan penjaminan dalam proses lelang. 

Sebagai penguat, karena di dalam PT. GBU itu ada piutang. Ada utang dari perusahaan lain, kurang lebih 1 juta USD kurang lebih 1,1 triliun.

“Karena satu orang yang menawar maka kita tetapkan sebagai pemenang. Kenapa ini cepat kita lakukan satu proses pelelangan? Perlu teman-teman media ketahui. Karena ini untuk segera dimasukkan ke kas negara. Untuk membayar para pemegang polis dan trainee,” jelasnya.

Atas hal itu, kata Ketut, setelah mendapatkan pemenang oleh perusahaan tunggal yang mengajukan lelang. 

Maka hasil lelang tersebut langsung diserahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai kas negara.

“Proses pembayaran kepada pemegang polis dan premi yang sedang berjalan. Kedua, menghindari proses hukum, karena ini komplikatif PT GBU ini, banyak gugatan, banyak permasalahan. Dan menghindari fluktuasi harga saham pada saat itu. Sehingga kita segera melakukan satu proses pelayanan biar negara tidak rugi,” bebernya

Diketahui, pada saat pelaporan dilayangkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso bersama Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) didampingi oleh praktisi hukum Deolipa Yumara.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:29
02:01
03:03
03:01
19:03
01:14
Viral