Sumber :
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Misteri Kasus Vina Cirebon Berlarut-larut dan Janggal, Hotman Paris Seret Jokowi Agar Turun Tangan Seperti Kasus Sambo
Rabu, 29 Mei 2024 - 22:13 WIB
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku.
Kedelapan pelaku sudah diadili dan dijatuhi hukuman.
Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Sebanyak 7 dari 8 pelaku dewasa divonis hukuman penjara seumur hidup.
Sedangkan satu tersangka yang saat kejadian masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara.(lkf)