Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoiruddin.
Sumber :
  • Dok. DPRD DKI Jakarta

Pasca UU DKJ Ditandatangani Jokowi, Legislatif Jakarta Sorot Aliran Dana dari APBD

Kamis, 30 Mei 2024 - 01:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoiruddin memberikan catatan penting pasca Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 25 April 2024 yang lalu.

Dia mengkritik terkait aliran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digelontorkan untuk kelurahan sebesar 5 persen.

“Sebagai contoh, total dana APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 berkisar Rp 81 triliun. Dan, angka itu termasuk dana alokasi umum (DAU) serta dana alokasi khusus (DAK),” jelas dia, melansir keterangan resmi, Rabu (29/5/2024).

“Dengan adanya mandatory spending di pasal 15 ayat 7, terkait dengan alokasi dana untuk kelurahan sebesar 5 persen dari APBD, ini perlu ada kejelasan penggunaannya, sehingga memberi manfaat besar untuk warga Jakarta,” sambung dia.

Ketua DPW PKS DKI Jakarta itu juga menyoroti soal Jakarta yang akan menjadi Kota Global. Menurut dia, hal ini tentu akan berdampak signifikan terhadap warga Jakarta, khususnya dalam hal peningkatan ekonomi dan pendidikan warga Jakarta.

“Jika Jakarta ingin meningkatkan peringkat, maka harus meningkatkan pula jumlah penduduk dengan gelar akademik dan populasi pelajar internasional serta meningkatkan konektivitas bisnis dengan konferensi global,” kata Khoiruddin di ruang kerjanya.

“Salah satu hal yang menjadi fokus di Webinar ini adalah, apakah konsep Jakarta Kota Global ini jadi sinyal warning untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang selama ini berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) lebih dari 60 persen?” tanya dia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
01:32
04:07
02:30
05:52
08:17
Viral