Susno Duadji soal kasus pembunuhan Vina..
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Mantan Kapolda Jabar Bersuara soal Keresahaan Geng Motor di Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Keraguan Pegi Setiawan Jadi Tersangka?

Kamis, 30 Mei 2024 - 06:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Jawa Barat (Jabar) 2008, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengungkap adanya keterlibatan geng motor dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam.

Dia mengaku timbul keraguan bahwa tersangka Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap Polda Jabar termasuk geng motor tersebut.

Menurutnya, sekelompok geng motor itu biasanya orang yang mempunyai status sosial menengah ke atas.

"Jawa Barat ini dulu itu paling terkenal geng motor. Kebetulan saya pernah jadi Kapolda Jawa Barat tahun 2008, saya diwarisi perkara geng motor yang membacok orang. Nah tampang-tampang geng motor itu jarang sekali tampang-tampangnya itu orang kelas buruh, kelas-kelas bawah," ujar Komjen Susno Duadji saat wawancara dengan tvOne, Rabu (29/5/2024).

Dia menjelaskan tipikal orang yang masuk geng motor tersebut biasanya memiliki uang cukup untuk gaya hidupnya.

Oleh karena itu, dia mengungkapkan anggota geng motor biasanya bukan dari kalangan menengah ke bawah.

"Itu karena boro-boro dia mikirkan geng motor, ngabisin bensin ngabisin rokok, minum-minum, untuk makan saja susah. Geng motor ini biasanya yang menengah ke atas, banyak waktu ada uanglah walaupun nggak terlalu kaya. Itu tampang geng motor," jelasnya.

Merujuk soal Pegi Setiawan ialah anggota geng motor, Susno Duadji meminta penyidik Polda Jabar bisa membuktikan hal tersebut.

Selain itu, dia mengatakan ada keterangan satu saksi yang dikatakan melihat Pegi mengendarai motor saat kejadian pembunuhan Vina juga mesti diselidiki.

Susno mengatakan hal tersebut bisa dibuktikan dengan adanya temuan barang bukti sepeda motor yang diduga milik Pegi.

"Apakah Peg ini geng motor apa tidak? Ya, mari kita lihat motornya kan STNK-nya ketemu katanya. Ada STNK di rumahnya dicocokkan saja cari motornya. Katanya saksi Aep motornya dia warna pink, lah itu nomornya STNK-nya ada pink enggak? Ya kalau enggak pink, bukan," tambahnya.

Selain itu, Susno menambahkan keterangan kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea yang meragukan Pegi sebagai tersangka masuk akal.

Akan tetapi, dia pun memiliki argumen sendiri soal keraguan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina, yang dikaitkan dengan geng motor.

"Makanya katanya Pak Hotman tadi saya bukan karena menguat-kuatkan atau meniru-niru, tapi kalau diragukan ya," tegasnya.

Susno lantas meminta penyidik Polda Jabar mengungkap terang benderang status geng motor Pegi Setiawan.

Sebab, ada keraguan dari masyarakat yang seharusnya diselesaikan Polda Jabar.

"Nah untuk menjawab keraguan masyarakat ini kita yakin bahwa Polda Jawa Barat penyidiknya sudah kerja profesional, tapi tolong disampaikan kepada publik. Supaya tidak gaduh, karena ini bukan barang rahasia loh," jelasnya.

Menurut dia, kasus pembunuhan mesti mendapat atensi bagi penegak hukum, terkait hak dari pelaku yang memerlukan pendamping hukum.

Dia merasa kuasa hukum berhak mendapatkan penjelasan terkait status tersangka kliennya.

"Penyidik pun harus membuka dan harus memeriksa, karena ini ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Menyidik itu didampingi oleh penasihat hukum, sehingga penasihat hukumnya tahu bahwa dia dijadikan tersangka alat buktinya ini dan penasihat hukum bisa bercerita kepada publik tidak ada kegaduhan," paparnya.

Meski demikian, dia menilai jika tertutup, hal itu menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat.

Bahkan, bergulirnya kembali kasus Vina setelah delapan tahun silam itu masih menimbulkan keraguan.

"Kalau ditutupi tidak diceritakan, publik kita hanya menduga-duga. Saya pun menduga-duga. Ya mudah-mudahan sudah ada bukti yang kuat. Mudah-mudahan kan, tapi kita tidak tahu yang mana kalau selama bukti yang dipakai adalah keterangan saksi, tetapi keterangannya dicabut, maka sangat lemah pembuktiannya," sahutnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan peran tersangka Pegi Setiawan alias Perong terkait pembunugan Vina dan Eky.

Adapun, Pegi Setiawan awalnya masuk ke daftar pencarian orang (DPO/buron).

Dia menjelaskan Pegi Setiawan alias Perong memberikan arahan terhadap pelaku lain untuk mengejar korban Eky dan Vina menggunakan sepeda motor.

"Peran Pegi Setiawan alias Robi Iriwan berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024 kemudian 22 Mei 2024 dan 25 Mei 2024 yaitu menyuruh dan mengejar korban Rizky dan korban Vina dengan menggunakan balok kayu," ucap Kombes Jules Abraham, Minggu (26/5/2024).

Selanjutnya, Jules Abraham menyampaikan pelaku memukul korban Rizky dan korban Vina menggunakan balok kayu.

Dia menjelaskan seusai memukul korban, tersangka Pegi kemudian membonceng korban Rizky dan Vina untuk dibawa ke lahan kosong.

Dikatakan polisi, Pegi lalu memperkosa Vina dan membunuh korban dengan cara dipukul menggunakan balok kayu.

Sesudah terbunuh, korban Vina dan Rizky kembali diantarkan para pelaku ke lokasi awal, yakni di jembatan flyover.

"Modus operandi melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan turut serta melakukan perbuatan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan atas nama Vina dengan menggunakan alat berupa kayu Batu dan senjata tajam sampai meninggal dunia," turur Jules.

Atas tindakanya, tersangka Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Iriawan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Undang-undang dan pasal yang dilanggar pasal 340 KUHP pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana dan pasal 81 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak-anak ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling lama 20 tahun," tandasnya.(lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:47
03:26
07:58
03:57
03:17
02:06
Viral