Nayunda Nabila bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sumber :
  • ANTARA

SYL Belikan Kalung Emas untuk Biduan Nayunda Nabila, Tapi Dijual Lagi karena Seperti Kalung Bayi

Kamis, 30 Mei 2024 - 08:19 WIB

Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi hingga keluarga SYL.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (ant/iwh)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral