- Dok DPRD DKI Jakarta
Buntut Hak Rumah Disabilitas Tak Kunjung Dipenuhi, DPRD Jakarta Ngamuk dan Semprot Keras Dinas Perumahan DKI
“Apalagi disabilitas yang terjaring razia, setelah dibina oleh Dinas Sosial, kemudian diberikan fasilitas rumah,” tutur Misan.
Dia juga menyayangkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI belum memenuhi jumlah kuota hunian atau unit yang dikhususkan untuk para disabilitas.
Berdasarkan info, hingga Oktober 2023, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI baru menyediakan 94 unit hunian disabilitas yang tersebar di 29 Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Jakarta.
Padahal di 2023, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI menyebutkan ada 32.378 unit dari 148 tower dan 82 blok Rusunawa yang tersebar di lima wilayah Jakarta.
Jelas terlihat sangat jauh ketersediaan unit untuk penyandang disabilitas jika mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2022.
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Hermeinadi Leindert menyayangkan hal itu.
Dia mengungkapkan, banyak keluhan penyandang disabilitas yang kesulitan untuk mendapat Rusunawa milik Pemprov. Jika ada, mereka harus membayar sewa seperti yang lainnya.