Polri tegaskan tidak ada permasalahan dengan Kejagung.
Sumber :
  • Laily Rahmawaty-Antara

Polri Tegaskan Tidak Ada Permasalahan dengan Kejagung Usai Adanya Isu Penguntitan

Kamis, 30 Mei 2024 - 12:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan hubungan antara kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik dan tidak ada permasalahan setelah isu penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.

"Bahwa kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan," kata Sandi di Mabes Polri, Kamis (30/5/2024).

Sandi mengatakan pertemuan antara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Istana Jakarta pada Senin (27/5/2024) menjadi jawaban atas isu tersebut.

"Apalagi pada hari Senin yang lalu para pimpinan lembaga hadir pada acara GovTech di Istana. Dalam kesempatan itu terlihat begitu kompak sinergi antara kementerian dan lembaga terkait," ujarnya. 

Menurut Sandi, apa yang ditunjukkan dalam pertemuan tersebut dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat bahwa turut terlihat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dan Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia.

Selain itu, kata Sandi, dalam pertemuan itu juga sudah disampaikan oleh Kapolri dan Jaksa Agung bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja.

"Beliau (Kapolri) menyampaikan bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan, Pak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja. Menkopolhukam menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem," terang Sandi.

Meski demikian, Sandi membenarkan adanya penguntitan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah pekan lalu.

Anggota Densus itu, lanjut dia, sudah dijemput oleh Paminal dan diperiksa oleh Divisi Propam Polri.

"Dari Divpropam kami mendapat informasi anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," ungkapnya. 

Sandi menekankan bahwa saat ini Polri dan Kejaksaan Agung sebagai aparat penegak hukum fokus menjalankan pada tugas pokok fungsi masing-masing menyelesaikan tugas besar dalam penegakan hukum.

"Ketika tidak ada masalah dan pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, kenapa kita mempermasalahkan? Ada fokus-fokus yang lebih besar yang perlu kami kerjakan dan kami saling support," pungkas dia. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral