Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo mengungkapkan kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat..
Sumber :
  • ANTARA/Rubby Jovan

Terbakar Cemburu Berujung Maut, Hanya Butuh Empat Jam 3 Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Terancam Dihukum Penjara Seumur Hidup

Kamis, 30 Mei 2024 - 12:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Raya Gading Tutuka, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (28/5/2024) pukul 16.00 WIB.

Penangkapan pelaku hanya butuh waktu empat jam untuk meringkus tiga pelaku pembunuhan tersebut.

"Pukul 20.00 WIB pelaku berhasil kami amankan, karena pelaku anggota geng motor dan meresahkan masyarakat, maka pelaku kami tembak ditempat," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo di Kabupaten Bandung, Rabu (29/5/2024).

Sementara, korban mengalami luka tusukan pada bagian dada dan sempat dibawa ke rumah sakit terlebih dahulu untuk diselamatkan, namun demikian nyawanya tidak tertolong.

Kemudian penyidik baik Polresta Bandung maupun Polsek Soreang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan olah TKP.

Motif tersangka membunuh korban berinisial AK karena cemburu pacar pelaku selingkuh dengan korban.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
01:36
08:17
05:48
02:30
04:12
Viral