Jaksa KPK Meyer Simanjuntak saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta..
Sumber :
  • ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Dihadirkan pada Sidang SYL Pekan Depan

Kamis, 30 Mei 2024 - 14:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak menyebutkan menjadwalkan kehadiran mantan kuasa hukum Menteri Pertanian periode 2019–2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah, pada sidang pemeriksaan lanjutan pekan depan.

"Mengenai Febri, kami jadwalkan untuk hadir pada sidang hari Senin (3/5/2024) depan," kata Meyer Simanjuntak saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Menurutnya, pemanggilan Febri Diansyah dilakukan karena nama mantan juru bicara KPK itu ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Selain Febri, masih terdapat empat orang saksi lainnya yang ada dalam BAP, namun Meyer tidak bersedia menyebutkan namanya.



Dengan begitu, KPK akan mengirimkan surat panggilan resmi melalui jasa pengiriman kepada Febri, yang dapat dikonfirmasi kehadiran atas panggilan itu.

Namun, sebelumnya, dia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim jaksa penuntut umum dan staf.

Dia juga belum bisa memastikan mantan kuasa hukum SYL lainnya, seperti Donal Fariz dan Rasamala Aritonang, akan dipanggil juga pada sidang pemeriksaan saksi kasus SYL atau tidak.

"Yang jelas, ada perwakilan dari saksi tim kuasa hukum tersebut. Mudah-mudahan hadir," tuturnya.

Sebelumnya, ada pengakuan beberapa saksi dalam sidang pemeriksaan kasus SYL yang mengungkap para mantan kuasa hukum SYL pernah memanggil dan mengumpulkan beberapa saksi saat tahap penyelidikan.

Di antaranya saksi yang sudah pernah hadir adalah mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, dan mantan staf Kementan, Karina.

Para saksi mengaku mantan penasihat hukum SYL itu bertanya kepada mereka tentang apa saja yang diterangkan, apa saja pertanyaan pada tahap penyelidikan, hingga terdapat arahan untuk tidak memberi penjelasan apabila tidak ditanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
06:35
02:14
03:33
10:42
01:37
Viral