Poster Budi Djiwandono dan Kaesang Pangarep diunggah untuk Pilgub Jakarta 2024.
Sumber :
  • Instagram

MA Kabulkan Gugatan soal PKPU Syarat Usia Kepala Daerah, Partai Garuda: Bukan Hanya untuk Kaesang

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang diajukan Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana terhadap pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU nomor 9 tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota. 

Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 23 P/HUM/2024. Pemohonnya adalah Ahmad Ridha Sabana dkk sementara termohonnya adalah KPU RI.

"Kabul permohonan HUM," demikian tertulis dalam situs Kepaniteraan MA, Kamis (30/5/2024).

Majelis Hakim Agung yang mengadili perkara ini diketuai oleh Yulius dengan anggota Cerah Bangun dan Yodi Martono Wayunadi.

"Lama memutus: 3 hari," demikian tertulis di situs MA.

MA belum menampilkan putusan lengkap terkait permohonan tersebut. Meski demikian, Partai Garuda selaku pemohon mengaku telah menerima salinan putusan tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi juga membenarkan pasal yang digugat ke MA itu terkait syarat usia calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota dan calon wakil walikota.

"Ya Alhamdulillah gugatan kita dikabulkan," kata Teddy.

Banyak anggapan pasal tersebut digugat demi memuluskan jalan putra Prwsiden Joko Widodo Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada. Namun, Teddy membantahnya.

"Untuk semua bukan hanya untuk Mas Kaesang, ini sama terjadi Ketika kami melakukan gugatan ke MK terkait umur Capres cawapres, yang juga akhirnya diarahkan seolah-olah hanya untuk mas Gibran. Apalagi Pilkada ini bukan hanya di satu tempat saja tapi seluruh Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyebut wacana duet Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep di Pilgub DKJ Jakarta 2024 adalah aspirasi dari warga Jakarta.

Budi maju sebagai bakal calon gubernur (bacagub) dan Kaesang sebagai bakal calon wakil gubernur (bacawagub). Diketahui, Budi adalah keponakan dari Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto. Sedangkan Kaesang adalah anak bungsu dari Presiden Jokowi.

“Terkait poster Pak Budi Djiwandono dengan Mas Kaesang ya, saya pikir itu sebagai bentuk penyampain adanya aspirasi masyarakat kepada kami,” kata Habiburokhman dalam keterangan video, Kamis (30/5/2024).

Dia mengaku banyak warga Jakarta yang ingin Budi menjadi gubernur Jakarta periode 2024-2029. 

“Memang benar banyak sekali aspriasi masyarkat Jakarta, terutama masyarakat dari Jakarta Timur daerah pemilihan saya yang ingin mencalonkan Mas Budi Djiwandono sebagai Gubernur Jakarta periode mendatang,” jelasnya.

Habiburokhman mengatakan warga Jakarta ingin Budi menjadi gubernur karena Budi adalah sosok anak muda yang cerdas dan rendah hati.

“Mungkin karena sosoknya yang muda kemudian cerdas, rendah hati, dan good looking. Ini yang saya tangkap dari beberapa pertemuan ya dengan berbagai macam warga Jakarta Timur dan dari berbagai latar belakang ya,” jelas dia.

Kendati demikian, Wakil Ketua Komisi III DPR itu menuturkan bahwa duet Budi-Kaesang belum menjadi keputusan yang tetap. Kata Habiburokhman, keputusan akhir akan diumumkan oleh Prabowo selaku Ketua Umum Partai Gerindra.

“Adapun keputusan resmi nanti akan diumumkan Pak Dasco berdasarkan putusan Pak Prabowo pada saatnya,” kata Habiburokhman.

Sebagai informasi, wacana duet Budi dan Kaesang itu muncul dari akun Instagram artis kondang Raffi Ahmad. Dia mengunggah poster gambar Budi dan Kaesang. Dalam poster itu, tertulis Budi sebagai cagub Jakarta dan Kaesang sebagai cawagub untuk 2024.

Poster itu juga diunggah pada akun Instagram Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (ebs)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral