- ANTARA
Wapres Ma'ruf Amin Jamin Tabungan Tapera Aman: Dalam Rangka Gotong Royong
Ia juga mengatakan, dengan iuran Tapera sebenarnya masyarkat sedang bergotong royong atau saling membantu.
"Oleh karena itu, kalau ini disosialisasi sebenarnya saya kira itu dalam rangka kita bergotong royong di dalam bahasa agama namanya ta'awun saling membantu dalam rangka kita saling membantu," ujar dia.
Lebih lanjut, ia pun berharap agar para penyelenggara negara melakukan sosialisasi yang lebih baik sehingga tidak menimbulkan miskonsepsi.
"Sekarang ini belum terkomunikasi dengan baik. Karena itu, saya harapkan para penyelenggara supaya melakukan komunikasi khususnya sosialisasi dan edukasi masyarakat sehingga bisa dipahami dengan baik," kata Ma'aruf Amin menegaskan.
Peraturan mengenai Tapera diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (20/5/2024) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 yang merupakan perubahan dari PP 25/2020.
Adapun kelompok yang wajib mengikuti program tersebut, yakni ASN, TNI, POLRI, pekerja BUMN/BUMD serta pekerja swasta.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa pemberi kerja wajib membayar simpanan peserta yang menjadi kewajiban-nya, dan memungut simpanan peserta dari pekerja.