Sumber :
- ANTARA
Wapres Ma'ruf Amin Jamin Tabungan Tapera Aman: Dalam Rangka Gotong Royong
Kamis, 30 Mei 2024 - 15:10 WIB
Besaran iuran ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.
Untuk Peserta Pekerja ditanggung bersama antara perusahaan dengan karyawan masing-masing sebesar 0,5 persen dan 2,5 persen, sedangkan Peserta Pekerja Mandiri menanggung simpanan secara keseluruhan. (ant/iwh)