Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Nasib Anggota Densus 88 yang Terciduk Buntuti Jampidsus Kejagung, Kondisinya Kini..

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polri mengakui adanya anggota Densus 88 yang diamankan karena melakukan penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah beberapa waktu lalu.

"Jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).

Sandi mengatakan, anggota tersebut kemudian dijemput oleh Paminal Polri yang berada dalam satuan kerja Propam Polri untuk diperiksa.

Setelah diperiksa, Sandi menyebut tidak ada persoalan yang serius dalam kasus ini.

"Sudah dijemput Paminal, dan sudah diperiksa oleh Divpropam. Kami mendapat informasi bahwa anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," kata Sandi.

Namun saat dipertegas kembali motif penguntitan, Sandi enggan menjawab detail dan mengklaim tidak ada persoalan yang serius.

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan bahwa kejadian penguntitan itu bukan isu, melainkan benar adanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
01:36
08:17
05:48
02:30
04:12
Viral