- ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Pukat UGM Kritik Keras Jampidsus Kejagung, Sebut Tebang Pilih Kasus Korupsi
Jakarta, tvOnenews.com - Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Zaenur Rohman mengkritik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi.
Zaenur mencontohkan kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Zaenur mengatakan Kejagung tak memproses hukum para pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut, baik yang menikmati uang hasil kejahatan maupun yang mencoba menutupi kasus tersebut.
"Ada kesan sangat kuat Kejaksaan itu tebang pilih, tapi ya Kejaksaan bisa bantah tebang pilih dengan melanjutkan kasusnya itu, yang bisa dilakukan Kejaksaan kalau ingin menghindari tuduhan tebang pilih," kata Zaenur kepada wartawan, Rabu (30/5).
Zaenur heran Jampidsus Kejagung tak melanjutkan proses hukum terkait pengembalian uang Rp27 miliar oleh Menpora Dito Ariotedjo.
Selain itu ada juga dugaan penerimaan uang oleh Anggota Komisi I dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekitar Rp70 miliar.