- tvOnenews
Film Vina Dilaporkan karena Buat Gaduh, LSF Beri Pembelaan: Ini kan Film Fiksi
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Rommy Fibri Hardiyanto menanggapi laporan terhadap film Vina: Sebelum 7 Hari ke Polri karena buat gaduh.
Film Vina: Sebelum 7 Hari dilaporkan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Bareskrim Polri.
ALMI menilai, film tersebut menyebabkan kegaduhan di masyarakat setelah mengangkat kasus pembunuhan Vina yang benar-benar terjadi pada tahun 2016 di Cirebon.
Terkait hal tersebut, LSF menilai bahwa pihaknya sudah melakukan sensor sesuai dengan konten yang ada.
"Sudah jelas, LSF memberikan film ini klasifikasinya 17+, artinya untuk dewasa. Jadi, dengan segala adegan yang ada, konten yang ada sudah disensor LSF," kata Rommy, diwawancarai tvOne, Kamis (30/5/2024).
Ia mengatakan, pihaknya telah mengevaluasi semua adegannya secara proporsional dan memberikan klasifikasi yang tepat, yakni penonton dewasa.
Hal ini berarti, orang tua diharapkan tidak mengajak anak di bawah 17 tahun untuk menonton film tersebut.