Polri Bocorkan Alasan Kuat 2 DPO Pembunuh Vina Jadi Fiktif, Singgung Keterangan Sejumlah Saksi.
Sumber :
  • istimewa

Misteri 2 DPO Kasus Vina Cirebon Mendadak Dihapus, Mabes Polri: Alat Bukti Belum Cukup

Kamis, 30 Mei 2024 - 20:00 WIB

"Ini luar biasa tentu ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus Vina ini Polri tidak sendiri, Polri banyak didukung banyak pijak diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa lebih terang benderang," ucapnya.

Sandi menambahkan Polda Jawa Barat sudah bekerja keras untuk melanjutkan penyidikan, lalu siap membuka diri kepada pihak manapun yang memiliki informasi yang bisa mengungkap kasus tersebut.

"Kalau memang ada alat bukti keterangan lainnya ataupun informasi yang bisa mengungkap lebih terang kasus ini. Kami sangat terbuka dan sangat berterima kasih," tuturnya.

Sebelumnya, penasehat hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea menanggapi soal kepolisian yang menghilangkan dua orang DPO pelaku bernama Andi dan Dani.

Menurutnya, pihak keluarga Vina sangat kecewa dengan pernyataan kepolisian yang menghilangkan dua orang DPO pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut.

Diketahui, ada tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana yang terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016 di Cirebon.

Namun, Polda Jawa Barat mengumumkan hanya satu orang pelaku telah tertangkap dan dua DPO lainnya fiktif.

“Keluarga kecewa dengan penetapan pelaku Pegi alias Perong dan menghilangkan dua orang DPO sebagai pelaku oleh Polda Jawa Barat,” kata Hotman Paris dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Ditambah lagi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan pihak kepolisian, lima dari enam pelaku terpidana yang diinterogasi menyatakan Pegi bukan pelaku aksi.

Hanya satu orang pelaku yang menyatakan Pegi sebagai pelaku pembunuhan.

“Ini BAP yang baru dilakukan polisi dalam waktu dua minggu ini setelah kasus ini kembali viral,” katanya.

Terlebih, polisi dianggap mengungkap pelaku Pegi ke publik secara terburu-buru dan menghilangkan dua pelaku lain yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:29
02:01
03:03
03:01
19:03
01:14
Viral