- Antara
Fakta Baru Kasus Operasional MRT Jakarta Terhenti gegara Ada Alat Berat Jatuh ke Lintasan
Sementara, PT Hutama Karya (Persero) menggelar penyelidikan dan pembersihan lokasi kejadian jatuhnya alat berat di proyek Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang mengganggu layanan MRT Jakarta.
EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, menindaklanjuti kejadian jatuhnya alat berat pada proyek Gedung Kejaksaan Agung RI yang digarap oleh Hutama Karya dan berdampak pada akses transportasi publik di Jakarta, Hutama Karya menyampaikan permohonan maaf dan menyesal atas kejadian tersebut.
Hingga kini, pihak MRT dan Proyek Hutama Karya sedang melakukan evakuasi besi rebar yang masih melintang di jalur rel MRT arah HI ke Lebak Bulus untuk diangkat segera.
PT MRT Jakarta (Perseroda) memastikan tidak ada korban dalam insiden jatuhnya alat berat dari kegiatan konstruksi yang tengah dilakukan di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis sore pukul 16.40 WIB.
Saat ini, telah dilakukan evakuasi penumpang ke Stasiun MRT terdekat dan sedang dilakukan penanganan oleh tim terkait.
Akibat peristiwa tersebut, operasional MRT Jakarta dihentikan sementara pada Kamis sore.
Penumpang MRT bisa mengajukan pengembalian dana akibat insiden tersebut. (ant/dpi)