Ilustrasi MRT..
Sumber :
  • ANTARA/HO-Dinas Kominfotik DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta Turun Tangan Pascainsiden Konstruksi Kejagung

Kamis, 30 Mei 2024 - 23:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta menyebut telah mengambil langkah antisipatif guna memastikan mobilitas warga tidak terganggu pasca insiden jatuhnya alat berat dari kegiatan konstruksi di area Gedung Kejaksaan Agung.

“Sesuai arahan Pj. Gubernur Jakarta, kami mengambil langkah antisipatif sehingga mobilitas warga tidak terganggu,” ungkap Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Insiden tersebut mengakibatkan operasional MRT dihentikan sementara dan untuk memastikan mobilitas warga tidak terganggu, TransJakarta diinstruksikan mengoptimalkan layanan yang ada.

“TransJakarta langsung melakukan penambahan armada yang beroperasi, khususnya pada koridor 1 yang terdampak gangguan MRT yaitu sebanyak sembilan unit dengan fokus di segmen Monas – Blok M sehingga total bus menjadi 85 unit,” sebut Sigit.

Selain koridor 1, rute lain yang beririsan dengan layanan MRT yaitu rute 1E (Blok M – Pondok Labu) dan S21 (Kejaksaan Agung – Lebak Bulus) juga dilakukan penambahan yakni sebanyak lima bus.

“Selain itu, TransJakarta juga menginformasikan kepada pengguna layanan yang mau ke Lebak Bulus bisa menggunakan alternatif lain yaitu melalui koridor 13, transit di Velbak untuk melanjutkan dengan koridor 8 sampai Lebak Bulus,” lanjut Sigit.

Pada Kamis pukul 20.25 WIB penambahan kembali dilakukan yakni sebanyak 25 bus di koridor 1 sehingga total ada 101 bus yang melayani penumpang.

"Kami berupaya pelayanan kepada para pengguna transportasi publik dapat terjaga meskipun ada insiden yang tidak bisa diprediksi,” kata Sigit.

Sementara itu, PT MRT Jakarta telah melakukan evakuasi seluruh penumpang dengan menurunkan penumpang di stasiun MRT terdekat.

PT MRT Jakarta juga menginformasikan penumpang dapat mengajukan pengembalian dana bagi yang membeli tiket via aplikasi dan melakukan pengaturan ulang (reset) bagi pengguna kartu elektronik.(ant/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral