- Kolase tvOnenews.com
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Perong Bakal Bebas Sementara Waktu
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik dengan sejumlah kejanggalannya.
Tak hanya itu, penangkapan Pegi Setiawan alias Perong oleh polisi yang diduga terduga otak pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky turut dinilai publik memiliki kejanggalan.
Belakangan dukungan pun datang kepada Pegi untuk dapat membuktikan dirinya tak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Bahkan, puluhan pengacara diketahui siap menjadi kuasa hukum Pegi dalam membuktikan sangkaan polisi kepadanya.
"Ada perubahan surat kuasa dan penambahan. Jadi perubahannya itu karena adanya penambahan yang jumlahnya begitu besar, membengkak dari pada jumlah penerima kuasa atau PH (Penasihat Hukum) yang akan mendampingi daripada calon klien kami," ungkap Kuasa Hukum Pegi, Muchtar Effendi kepada awak media, Jakarta, Kamis (29/5/2024).
Di sisi lain, Muchtar mengungkap jika pihaknya tengah berupaya mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Pegi.
Menurutnya pihaknya telah bertemu Polda Jawa Barat untuk membahas mekanisme permohonan penangguhan penahan terhadap Pegi.