Pegi Setiawan alias Perong terduga buronan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Terungkap Polisi Turut Paksa Ibu Pegi Perong Untuk Akui Sang Anak Terlibat Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Jumat, 31 Mei 2024 - 00:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik dengan sejumlah kejanggalannya.

Tak hanya itu, penangkapan Pegi Setiawan alias Perong oleh polisi yang diduga terduga otak pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky turut dinilai publik memiliki kejanggalan.

Kartini selaku ibu dari Pegi mengaku menyambangi selamat Polda Jawa Barat sehari setelah anaknya ditangkap.

Dirinya pun sempat bertemu dengan sang anak yang telah dalam penjagaan ketat kepolisian.

Tak cukup sampai di situ, Kartini mengaku dirinya turut serta sempat dimintai keterangan oleh kepolisian.

Di polisi saya dimintai keterangan saya waktu saya di Bandung saya bersaksi pada waktu kejadian anak saya tidak ada di tempat," kata Kartini dalam program Fakta tvOne dikutip pada Kamis (29/5/2024).

Kartini mengaku dirinya menceritakan apa yang sesungguhnya dilakukan Pegi saat malam kejadian peristiwa pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon.

Menurutnya Pegi tak berada di lokasi kejadian melainkan juga berada di Kota Bandung.

Namun, pihak kepolisian tak mempercayai pengakuan dari Kartini yang saat itu dimintai keterangannya.

Kartini mengaku kepolisian mendesak dirinya untuk mengakui Pegi turut serta sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

"Tapi yang namanya sama polisi saya ditekan terus polisi bilang 'ah ibu tuh jangan suka bohong segala macam'," katanya.

Diketahui, kepolisian menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap Pegi Setiawan alias Perong dengan alasan fiktif.

Polda Jawa Barat Tangkap DPO Pegi Perong

Belakangan juga publik dihebohkan usai kepolisian menangkap satu dari tiga orang yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pelaku ditangkap pihaknya pada Selasa (21/5/2024) di Kota Bandung, Jawa Barat.

Bahkan, penangkapan Pegi Perong dinilai mampu membuka tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Pegi Perong Diduga Otak Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Jules mengungkap Pegi Perong diduga sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap sejoli muda Vina dan Eky.

Menurutnya dugaan Pegi Perong sebagai otak pelaku pembunuhan didapati pihak kepolisian dari pengungkapan kasus yang sebelumnya telah dilakukan.

"Tersangka Perong diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi pada Agustus 2016 silam," ungkap Jules dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Pegi Perong Kerap Benganti Nama

Sejak diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap kedua korbannya itu, Pegi pun memulai pelariannya.

Jules mengaku Pegi kerap berpindah tempat dari persembunyiannya selam 8 tahun pelariannya.

"Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. Selain berpindah tempat, diantaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules.

Tak hanya itu, kepolisian turut mendapati pengakuan dari terduga pelaku tersebut saat dirinya melakukan pelarian.

Didapati terduga pelaku tersebut kerap bergonta-ganti namanya sebelum dibekuk pihak kepolisian.

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi,’’ ungkapnya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:01
00:44
00:53
01:36
02:00
19:41
Viral