Ketum PSI, Kaesang Pangerap.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

MA Ubah Syarat Usia Cagub-Cawagub Jelang Pilkada 2024, PDIP Sebut Produk Akal-akalan Hukum

Jumat, 31 Mei 2024 - 01:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan Partai Garuda terkait batas usia Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub dan Cawagub) jelang perhelatan Pilkada 2024.

Lantas keluarnya putusan tersebut turut direspons berbagai puhak tak terkecuali kubu PDIP.

Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Pilkada 2024 PDIP, Chico Hakim mengatakan Indonesia selalu dipaksa menerima pemimpin yang belum memiliki pengalaman dan rekam jejak yang jelas.

“Negeri ini terus dipaksa mengakomodir pemimpin pemimpin tanpa pengalaman, tanpa rekam jejak yang jelas, yang minim prestasi dan belum cukup umur,” kata Chico dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Tak hanya itu, Chico turut menyinggung kejadian serupa yang mengubah aturan agar putra dari seorang penguasa bisa maju kontestasi.

Ia mengungkap cara tersebut berupa menghasilkan produk hukum dengan Akal-akalan kepentingan kekuasaan dan kepuasan pribadi.

“Kembali lagi ‘hukum diakali oleh hukum’ demi meloloskan putra penguasa maju sebagai calon,” ujar Chico.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:47
03:26
07:58
03:57
03:17
02:06
Viral