Gedung Mahkamah Agung (MA).
Sumber :
  • Antara

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Partai NasDem Singgung Hal Ini

Jumat, 31 Mei 2024 - 02:10 WIB

“Enggak usahlah saling semuanya tanda kutip mengakali aturan semata-mata untuk agar si ‘Badu Sutonoyo Dadapwaru’ bisa mencalonkan. Celaka kalau kayak begitu,” tegas Sugeng.

Dia mengingatkan jangan sampai permasalahan buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat usia minimal capres-cawapres terulang kembali. 

“Mohon maaf saya harus ungkapkan. Cukuplah sekali yang kemarin. Cukup, itu mahal betul biaya psycological sosialnya,” sambungnya. (raa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
06:26
01:11
02:39
02:22
02:22
Viral