Sumber :
- Antara
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Partai NasDem Singgung Hal Ini
Jumat, 31 Mei 2024 - 02:10 WIB
“Enggak usahlah saling semuanya tanda kutip mengakali aturan semata-mata untuk agar si ‘Badu Sutonoyo Dadapwaru’ bisa mencalonkan. Celaka kalau kayak begitu,” tegas Sugeng.
Dia mengingatkan jangan sampai permasalahan buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat usia minimal capres-cawapres terulang kembali.
“Mohon maaf saya harus ungkapkan. Cukuplah sekali yang kemarin. Cukup, itu mahal betul biaya psycological sosialnya,” sambungnya. (raa)