- Kolase tvOnenews.com
Terungkap, Alasan 64 Pengacara Bela Pegi Perong pada Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
"Ada perubahan surat kuasa dan penambahan. Jadi perubahannya itu karena adanya penambahan yang jumlahnya begitu besar, membengkak dari pada jumlah penerima kuasa atau PH yang akan mendampingi daripada calon klien kami," katanya kepada awak media, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Muchtar mengaku puluhan pengacara tersebut mengantre persetujuan Pegi untuk dijadikan kausa hukumnya.
Menurutnya terdapat alasan tertentu 64 pengacara tersebut mau menjadi Penasehat Hukum dari Pegi Setiawan yang disebut polisi sebagai Perong.
"Kurang lebih 64 itu pun kemungkinan masih bertambah, ini menunjukkan antusiasme dari rekan-rekan semuanya sangat tinggi dan peduli terhadap kasus yang berkembang," katanya.
Polda Jawa Barat Tangkap DPO Pegi Perong
Belakangan juga publik dihebohkan usai kepolisian menangkap satu dari tiga orang yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pelaku ditangkap pihaknya pada Selasa (21/5/2024) di Kota Bandung, Jawa Barat.