- Istimewa
Menteri AHY Serahkan Sertipikat Hak Pengelolaan ke PT KAI
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero di Kantor Kementerian ATR/BPN, pada Kamis (30/05/2024).
Ini menandai penyelesaian sengketa lahan PT KAI, dan menyelamatkan aset negara senilai Rp480 miliar.
“Semua ini berkat kerja sama berbagai pihak mulai dari Kanwil BPN Sumatra Utara, Kantor Pertanahan Kota Medan, Pemerintah Kota Medan, serta kebesaran hati PT KAI, sehingga menciptakan _win-win solution_ bagi semua pihak,” jelas Menteri AHY pada media. Dirut dan jajaran Direksi PT. KAI turut mendampingi.
Dua Sertipikat HPL ini terletak di Jl. Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Masing-masing bidang luasnya sekitar 19.000 m2 dan 12.000 m2.
Menteri AHY menegaskan langkah ini adalah bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam upaya pengamanan aset negara.
Menteri AHY mengungkapkan, dari penyelesaian sengketa yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi KAI.
Menteri AHY mengatakan skema penyelesaian ini dapat menjadi tolok ukur penyelesaian kasus-kasus serupa di tempat lainnya.