- Dok. DPRD DKI Jakarta
Atasi Bau Tak Sedap saat Angkut Sampah, DPRD Jakarta Dukung Upaya Dinas Lingkungan Hidup Tambah Truck Compactor
Jakarta, tvOnenews.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI berupaya merealisasikan program prioritas pembangunan Kota Jakarta. Di antaranya dengan mengatasi persoalan aroma tak sedap saat proses pengangkutan di sepanjang jalan menuju lokasi pengolahan sampah.
Hingga kini, Dinas LH DKI sudah memiliki banyak kendaraan angkut sampah yang sudah yang mampu meredam bau tak sedap. Meski demikian, masih membutuhkan penambahan unit.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan, siap mendukung seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam merealisasikan program prioritas untuk pembangunan Kota Jakarta, salah satu program prioritas yakni terkait sampah di Jakarta.
Prasetyo berharap, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mampu mengatasi permasalahan sampah. Khususnya cara pengangkutan menuju tempat pengolahan sampah.
“Nanti semua SKPD yang rapat dengan kita buat yang mana yang prioritas, skala prioritas yang utama,” ujar dia melansir keterangan resmi, Jumat (31/5/2024).
Prasetyo juga menunggu Dinas Lingkungan Hidup mempersiapkan rancangan kebutuhan untuk mengatasi permasalahan sampah. Selanjutnya, bisa dibahas dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar).
“Saya minta ini dirapatkan di Banggar karena ini program prioritas mereka,” ungkap Pras sapaan karibnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, pihaknya membutuhkan penambahan anggaran pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.
Adapun usulan APBD-P Tahun 2024 Dinas Lingkungan Hidup yang awalnya Rp4,1 triliun menjadi Rp4,3 triliun atau bertambah Rp277 miliar.
Salah satunya untuk pengadaan kendaraan compactor truk dan peremajaan serta modernisasi dalam rangka mendukung optimalisasi pengangkutan sampah menuju pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara.
“Kami membutuhkan tambahan anggaran untuk pengadaan kendaraan compactor truk,” kata Asep.
Ia menyebut, pengadaan truk compactor sebagai salah satu upaya Dinas Lingkungan Hidup untuk mengatasi polusi bau sampah yang keluar saat pengangkutan menuju ke tempat pembuangan sampah di RDF Rorotan, Jakarta Utara.
“Jadi nanti semua kendaraan sampah yang masuk ke rorotan jenisnya truck compactor,” ucap Asep
Kini, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah mengoperasikan sebanyak 332 truk compactor dengan kapasitas yang bervariasi mulai dari 6, 10, 12 dan 15 meter kubik.
Dari 332, 23 unit truk pengangkut sampah jenis compactor baru dioperasikan pada Febuari 2024 dengan rincian 12 unit berkapasitas 12 meter kubik dan 11 unit lainnya berkapasitas enam meter kubik. (agr/ree)